Tawuran Pasar Manggis Jaksel, 13 Orang Jadi Tersangka dan 4 DPO

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 21 Juli 2021 20:33 WIB
13 orang ditetapkan jadi tersangka tawuran di Pasar Manggis Jaksel (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Tawuran antar pemuda pecah di Jalan Pariaman, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa 20 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut telah menetapkan tiga belas tersangka dari lima belas yang diamankan buntut aksi tawuran tersebut.

"Dari 15 orang tersebut 13 orang kita tetapkan tersangka yang dua lagi sedang pendalaman," kata Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (21/7/2021).

Azis menambahkan bahwa masih mengejar empat tersangka lainnya. Keempatnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kemudian berkembang 4 tersangka lainnya sedang dalam pengejaran karena pada malam hari itu tidak ada dan tim sedang mengejar empat orang tersebut dan kita terbitkan daftar pencarian orang," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya