Tawuran Pasar Manggis Jaksel, 13 Orang Jadi Tersangka dan 4 DPO

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 21 Juli 2021 20:33 WIB
13 orang ditetapkan jadi tersangka tawuran di Pasar Manggis Jaksel (Foto : MPI)
Share :

Lebih lanjut, Azis menyebut turut mengamankan barang bukti saat penangkapan tersangka malam itu.

"Dari peristiwa tersebut selain mengamankan para pelaku maupun para tersangka kita juga berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga saat itu digunakan untuk tawuran atau perkelahian antar kelompok tersebut. Beberapa barang bukti tersebut adalah senjata tajam, molotov, pecahan botol, batu," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHP Pengeroyokan, Pasal 406 KUHP Pengrusakan, dan Pasal 358 KUHP tentang tawuran.

Baca Juga : Panglima TNI Mutasi 136 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya