"Dari hasil pemeriksaan Yosia mengaku disuruh oleh narapidana lain yang bernam Hori Hidayat bin Asep Saepuloh penghuni kamar C8. Saat kami melakukan penggeledahan pada kamar C2 dan Kamar C8 didapatkan barang terlarang di masing-masing kamar,” tutur Faozul.
Baca juga: Sinergi dengan Lapas, Polda Jatim Bentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba
Dikatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Bandung.
“Guna penyelikan dan pengembangan lebih lanjut, kasus ini kami serahkan ke Polres Bandung,” tutupnya.
(Fakhrizal Fakhri )