Perusahaan Senapan Tawarkan Ganti Rugi Rp478 Miliar kepada Korban Penembakan

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 29 Juli 2021 06:31 WIB
Perusahaan senjata api tawarkan ganti rugi ke keluarga korban penembakan (Foto: Reuters)
Share :

(Baca juga: AS Klaim China Perbanyak Fasilitas Bawah Tanah untuk Simpan dan Luncurkan Rudal Nuklir)

Seorang pengacara untuk keluarga mengatakan mereka akan "mempertimbangkan langkah selanjutnya" mengenai tawaran itu.

"Sejak kasus ini diajukan pada 2014, fokus keluarga adalah mencegah Sandy Hook berikutnya," kata pengacara Josh Koskoff dalam sebuah pernyataan.

"Bagian penting dari tujuan itu telah menunjukkan kepada bank dan perusahaan asuransi bahwa perusahaan yang menjual senjata serbu kepada warga sipil penuh dengan risiko keuangan,” lanjutnya.

Remington, yang terkenal dengan senapannya, didirikan pada 1816. Setelah diketahui bahwa senapan semi-otomatis Remington digunakan dalam pembunuhan Sandy Hook, anggota keluarga korban mengajukan gugatan terhadap pembuat senjata tersebut dengan tuduhan bahwa senjata gaya militer tidak boleh dijual kepada warga sipil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya