Pemerintah Ubah Libur Tahun Baru Islam Jadi 11 Agustus untuk Cegah Penyebaran Corona

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 04 Agustus 2021 07:47 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto : Biro Pers Setpres)
Share :

Kemudian, untuk libur Maulid Nabi pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Sementara untuk libur cuti bersama Natal tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.

Baca Juga : Ini Cerita Viral Pengorbanan Ayah Demi Anak

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2021 melalui SKB 3 Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Beleid itu ditandatangani pada 22 Februari 2021 lalu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya