JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) bakal menjalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada hari ini, Senin (9/8/2021).
"Hari ini 9/8/2021 sesuai penetapan majelis hakim diagendakan pembacaan surat dakwaan terdakwa RJ Lino," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara RJ Lino ke Pengadilan Tipikor Jakarta
Diketahui, RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
KPK pun resmi menahan RJ Lino pada Jumat 26 Maret 2021. Tercatat RJ Lino, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Desember 2015.