JAKARTA - Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri menyatakan telah mengirimkan surat khusus kepada negara tetangga terkait upaya penangkapan tersangka suap Harun Masiku.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana menjelaskan, surat khusus itu diberikan kepada anggota Interpol di ASEAN dan Asia Pasifik.
"Kami kirim surat khusus melalui jalur i-247 tadi kepada khususnya teman-teman Interpol yang berdekatan wilayah ASEAN dan Asia Pasifik itu sudah kami kirim untuk mencekal menangani atau menangkap bila Subjek Red Notice melintas," kata Amur dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Menurut Amur, sehubungan dengan terbitnya Red Notice Harun Masiku serta adanya surat khusus, pergerakan yang bersangkutan diyakini bakal terdesak.
"Itu sudah nasuk semua kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos sangat kecil kemungkinan Interpol seluruh dunia sudah mendata dan mengalert di setiap pintu perbatasan," ujar Amur.
Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri memastikana Harun Masiku telah masuk dalam situs Interpol setelah terbitnya Red Notice. Namun, penyidik gabungan KPK-Polri memutuskan tak memublikasikan nama Harun Masiku.
Amur menuturkan, sejumlah alasan kenapa nama Harun Masiku tidak dipublish di situs Interpol. Salah satunya adalah untuk melakukan percepatan status Harun Masiku sebagai buronan internasional.
Baca Juga : Terungkap! Ini Alasan Nama Harun Masiku Tak Dipublikasi di Situs Interpol
"Apabila kami contohnya minta dipublish, nanti Interpol Lyon begitu tahu kami dipublish, mereka akan bertanya kembali kepada kami. Kenapa ini minta dipublish, apakah ini sangat perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang segera, banyak nanti yang akan tik-toknya, akan pertanyaan yang berulang kembali dari Interpol Lyon. Sedangkan kami yang inginkan adalah percepatan," ucap Amur.