Mencuat Isu Pemilu Diundur, KPU Tegaskan Bakal Tetap Digelar pada 2024

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 18 Agustus 2021 17:26 WIB
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Foto: Bawaslu Bali)
Share :

"Yang pada prinsipnya mengatur bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak nasional akan diselenggarakan pada tahun 2024," kata Raka dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:  Survei: Erick Thohir Masuk Jajaran Atas Tokoh Paling Layak Jadi Capres 2024

Di samping itu, dia menyampaikan pada prosesnya juga telah dilaksanakan koordinasi dalam bentuk Tim Kerja bersama yang terdiri dari DPR,Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. Kesepakatan Tim Kerja Bersama bahwa Pemilu dan Pemilihan tetap diselenggarakan pada tahun 2024 sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016.

"Pemilu direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024," ujar dia menegaskan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya