TANA TORAJA - Pasca viralnya video judi sabung ayam yang memicu kerumunan dan langgar protokol kesehatan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Pemerintah Daerah Tana Toraja menindak oknum pejabat Satgas Covid-19 yang diduga sebagai penyelenggara ditindak dan dikenakan sanksi administrasi.
Video amatir berdurasi 37 detik yang diduga sedang melakukan arena judi sabung ayam memperlihatkan kerumunan warga yang tidak sesuai prokes di lokasi pesta adat rambu solo' (pesta kematian) di Kecamatan Makale, Tana Toraja.
Baca Juga: Viral WNA China Makan Buaya, BKSDA: Ancamannya Lima Tahun Penjara
Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung memberikan teguran keras terhadap oknum Satgas Covid-19 Tana Toraja dan menindak oknum tersebut dengan memberikan sanksi administrasi. Pihaknya menegaskan bahwa pengetatan kegiatan masyarakat semata-mata untuk menjaga dan melindungi masyarakat dan demi keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, pihak Polres Tana Toraja telah memeriksa dan memanggil para oknum yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.