2 Korban Bus Tabrak Tiang Rambu Tol Meruya Masih Dirawat di RS

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 02 September 2021 10:05 WIB
Bus tabrak tiang rambu di Tol Meruya (Foto: Dimas Choirul)
Share :

"Iya, menurut keterangan dia ada yang mau belok kiri ke arah JORR, dia kaget, dia menabrak itu tiang," lanjutnya.

Tiang rambu yang ditabrak itu kemudian roboh dan melintang di jalan tol. Imbasnya, kemacetan lalu lintas setempat sempat terjadi. "Harus kami potong-potong tiangnya. Kemarin jam 22.00 WIB baru selesai," ungkapnya.

Baca Juga:  Bus Tabrak Tiang Rambu di Tol Meruya Hingga Ringsek

Hartono mengatakan, pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyangkakan Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

"Saat ini, masih kita tangani," tukasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya