SEMARANG - Seorang dokter berinisial DP, harus berurusan dengan Polda Jawa Tengah setelah terpergok mencampurkan sperma ke makanan istri temannya. Saat ini, DP sudah berstatus sebagai tersangka.
"Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," ujar Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (13/9/2021) siang.
Baca Juga: Polda Jateng Tinjau Kondisi Bengawan Solo yang Tercemar Limbah Industri
Menurut M Iqbal, perbuatan tidak terpuji itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Dwi. Perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP wilayah Gajahmungkur, Semarang.
Berdasar info, suami Dewi adalah sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang. "Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi," ujarnya.