LANGKAT - Pihak kepolisian menyelidiki kasus penemuan mayat tanpa identitas di dalam parit, di Jalan Proklamasi, Lingkungan 10, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Minggu 12 September 2021.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Said Husein menjelaskan bahwa jasad berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia 38 tahun tersebut. Korban ditemukan warga setempat bernama Sofian.
Awalnya saksi mencium bau busuk saat melintas di area tersebut. Ia pun mencari sumber bau itu, dan menemukan mayat perempuan tersebut.
"Mayat itu ditemukan dalam posisi telungkup dan tidak memakai pakaian," katanya, Senin (13/9/2021).
Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepala dusun setempat yang selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Kesulitan Selidiki Kasus 3 Orang Tewas Tertimbun Pakaian
Said mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan tim Inafis, diduga mayat tersebut sudah terendam dalam parit tersebut lebih kurang tiga hari.
"Sejauh ini terhadap mayat tanpa identitas ini tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Namun kondisi mayat sudah berbau busuk," ujarnya.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Tertimbun Ratusan Lusin Pakaian di Banjarmasin