Dua Bulan Menculik Anak, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Yusradi, Jurnalis
Selasa 14 September 2021 15:05 WIB
Polisi menangkap penculik di Aceh Tengah (Foto : iNews/Yusradi)
Share :

Baca Juga : Kasus Petasan Dibungkus Sobekan Al Quran, Polisi Periksa 4 Saksi

Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Ahmad Arief Sanjaya mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka juga melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dibantu oleh istri nya.

"Tersangka juga melakukan pelecehan seksual pada korban," ujar AKP Ahmad Arief Sanjaya, Selasa (14/9/2021).

Dari cacatatan kepolisian, tersangka K merupakan residivis yang pernah tersangkut dengan kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2015. Selain itu, tersangka juga pernah dijerat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya