Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Medan, Polisi Tangkap Pasutri

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 14 September 2021 15:02 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat rilis kasus pabrik narkoba rumahan. (Foto : MNC Portal/Wahyudi Aulia Siregar)
Share :

MEDAN - Polisi menggerebek salah satu rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba di kawasan Jalan Cemara, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pada 1 September 2021.

Dari lokasi penggerebekan itu, polisi menangkap pasangan suami-istri (pasutri) muda. Mereka adalah J (30) dan MC (25).

Keduanya ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, dan beragam jenis pil ekstasi dan ketamin.

"Jadi mereka tak hanya menjual narkoba dalam bentuk sabu, ganja dan pil ekstasi. Tapi juga mengolahnya dan memproduksinya menjadi kopi campur narkoba dan juga rokok ganja dan juga ketamin eceran," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko saat rilis kasus itu di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/9/2021).

Riko menyebutkan, penggerebekan yang mereka lakukan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang dugaan produksi narkoba di rumah yang dihuni pasangan suami istri tersebut. Dari informasi itu, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah tersebut.

"Saat kita lakukan penggrebekan, pasutri tersebut berada di rumah. Dalam rumah tersebut ada satu meja yang rapi sekali, yang merupakan tempat mereka memproduksi produk narkoba olahannya," ujar Riko.

Baca Juga : Polisi Gerebek Pesta Sabu di Jambi, Pelaku Terjun ke Sungai Lalu Tenggelam

"Dari rumah itu, petugas kami mengamankan 1 narkotika jenis sabu. Kemudian 214 butir pil ekstasi beragam merek. 4 bungkus sachet kopi campur yang belum dijual. 1 paket serbuk pil ekstasi dan satu paket serbuk dan ganja yang belum dipaketkan. Kemudian 1205 butir pil happy five, 168 butir pil alpazholam, 38 botol ketamin, 168 bungkus plastik kecil ketamin dan sisanya adalah peralatan untuk memproduksi," ujarnya..

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya