MAKASSAR - Tim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menangkap pelaku penculikan anak berinisial SU (27), dengan modus menitipkan anak di warung atau toko kemudian menukarkannya dengan beras.
"Alhamdulillah, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku SU ini. Informasi dari warga masyarakat, serta hasil analisa CCTV di sekitar tempat kejadian perkara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Faturakhman saat rilis kasus bersama tersangka di Mapolrestabes Makassar, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Tragis! Bocah Digadaikan dengan Beras di Toko Sembako
Penangkapan tersangka, berawal dari informasi warga serta korban atas ciri-ciri pelaku. Selain itu, berbekal rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) kendaraan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
"Dari situ kami bisa mengungkapkan identitas motor yang digunakan pelaku terlihat di rekaman CCTV," papar Kompol Jamal.
Hasil dari penyelidikan dari Polsek Rappocini, Polsek Makassar, Jatanras, dan Resmob Polda Sulsel, akhirnya berhasil melacak keberadaan kendaraan pelaku yang diketahui berprofesi sebagai sopir, selanjutnya dilaksanakan penangkapan di rumahnya, Kompleks Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, pada Sabtu (11/9).