Lakukan Pendekatan Persuasif, Pemprov DKI Sebut Denda Bagi Penolak Vaksin Belum Diperlukan

Dominique Hilvy Febiani, Jurnalis
Sabtu 18 September 2021 06:25 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

“Jadi kami melakukan persuasif pendekatan Kami yakin semua warga ingin divaksin kecuali yang tidak memenuhi syarat comorbid dan sebagainya,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut saat ini ada sekitar 2,5 juta warga ber-KTP Jakarta belum divaksin Covid-19. Berdasarkan data 11 September 2021, warga Jakarta yang telah divaksin berjumlah 10,3 juta jiwa.

Anies membeberkan rata-rata warga yang belum divaksin perlu diajak secara persuasif. Selain itu, ada yang masih tercatat sebagai warga Jakarta, tetapi sudah pindah domisili.

"Ini sebagian adalah memang tidak mau vaksin, harus diajakin. Sebagian lagi orangnya KTP Jakarta tapi pindah gak ngambil KTP, tapi tercatat sebagai KTP Jakarta," kata Anies di Masjid Al-Wiqoyah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).

Anies menekankan, mereka yang belum tervaksin harus ditarget agar terealisasi semua. Ia mencontohkan di Kecamatan Jagakarsa yang saat ini masih ada 100 ribu orang belum divaksin, sehingga jumlah itu harus dituntaskan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya