Dijelaskan Luthfi, data jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester 1 tahun 2021 sebanyak 90.035 pelanggaran. Sementara pada tahun 2020 sebanyak 733.799 pelanggaran. Dia menghimbau masyarakat, menaati peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19, dan untuk tetap berlalu lintas dengan baik serta mematuhi peraturan.
"Hal ini menjadi tren, dengan turun 88% jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 73.958 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 471.523 lembar. Tren turun 84% serta teguran tahun 2021, sebesar 16.077 teguran dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 262.276 teguran tren turun 94%," jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh jajaran kepolisian di Indonesia dengan menggelar Operasi Patuh 2021 selama 14 hari ke depan. "Selain itu, kita juga mengedepankan metode preemtif dan preventif yang bertujuan untuk penurunan level PPKM di masing-masing wilayah," imbuhnya.
(Khafid Mardiyansyah)