SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjamin tak ada penegakan hukum atau penindakan langsung (tilang) selama Operasi Patuh Candi tahun 2021. Kegiatan ini digelar selama 14 hari mulai 20 september hingga 3 Oktober 2021.
"Berbeda dengan Operasi Patuh Candi pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak berorientasi pada gakkum lantas/ tilang,” kata Luthfi, saat Apel Operasi Patuh Candi tahun 2021, di halaman Mapolda Jateng, Senin (20/9/2021).
“Namun seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada polri," terangnya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, Operasi Patuh 2021 untuk tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Permasalahan di bidang lalu lintas saat ini, berkembang cepat dan dinamis, seiring dengan kelonggaran aktivitas masyarakat.
"Namun, dengan syarat terkait vaksinasi dan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Sebagai konsekuensi hal itu, kita dalam tugas kali ini harus tetap memedomani protokol kesehatan serta melengkapi diri dengan alat pelindung diri," kata dia.