Mendengar penolakan, pelaku lantas emosi dan membakar rumah mantan istrinya menggunakan bensin. Beruntung, aksi pelaku diketahui istri dan mertuanya sehingga api berhasil dipadamkan.
"Pelaku sakit hati karena ajakan rujuknya ditolak mantan istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Tommy Palayukan.
Atas perbuatanya, pelaku diamankan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
(Angkasa Yudhistira)