Jadi Tersangka Suap di Lampung Tengah, Azis Syamsudin Bakal Diperiksa Besok

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 23 September 2021 16:22 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Foto: Okezone)
Share :

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan, sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Baca juga:  Kabar Azis Syamsuddin Disebut Beri Rp3 M ke Eks Penyidik, KPK Tegaskan Akan Beri Penjelasan

Nama Azis muncul dalam surat dakwan mantan penyidik KPK, AKP Stapanus Pobin Pattuju. Dalam dakwan itu Azis memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu ke Stapanus Pobin Pattuju dalam perkara suap yang menyerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

Azis disebut memberikan uang itu bersama dengan mantan ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya