Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, ratusan pengendara moge itu terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain knalpot bising, penyalahgunaan rotator, melawan arus, dan tidak memakai helm.
"Kita tindak dengan tilang kang. Yang knalpot bising, kita minta untuk ganti dengan knalpot standar di polres," jelasnya.
Dijelaskan dia, selama Operasi Patuh Jaya 2021, pihaknya telah menindak sebanyak 1.445 kendaraan. Rata-rata, penindakan kendaraan itu dilakukan karena menggunakan knalpot brong.
"Itu hari terakhir kang. Keseluruhan ada 1.445 kang dalam 14 hari. Rata-rata knalpot bising kang," pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Patwal Polda Metro Jaya Tertibkan Rotator Moge Harley Viral di Medsos
(Arief Setyadi )