Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jangan Telat Datang!

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 15 Oktober 2021 07:35 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Baca juga: Viral, Geng Motor Bersajam Tawuran di Tengah Kemacetan Tanjung Priok

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya