JAKARTA - Beragam cara dilakukan oleh pihak peminjam kepada nasabahnya agar dapat segera melunasi utang. Mulai dari terror, hingga mengancam kerabat dan teman dekat korban pinjol. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran mendalam. Berikut adalah beberapa cerita mengenai korban yang terlibat pinjaman online;
1. Depresi Terus Diteror
Pihak kepolisian membongkar praktik pinjaman online (pinjol) illegal yang beroperasi di Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (16/10/2021).
Menurut sumber, pihak kepolisian menangkap adanya ancaman pada beberapa nasabah. Hal ini menimbul kan dampak serius bagi para nasabah. Salah satu korban yang berinisial TM dilaporkan mengalami depresi akibat terus-menerus diteror oleh oknum pinjol.
Keempat oknum yang terlibat lansung dengan penagihan terhadap TM kemudian diamankan oleh pihak kepolisian guna dimintai keterangan. Keterangan yang didapat menyebutkan bahwa proses penagihan ini sering dibarengi dengan tindakan memaki nasabah peminjam.
2. Ancam Sebar Aib Galeri Ponsel
Oknum yang menjalankan bisnis pinjaman online banyak melakukan cara-cara jahat demi menagih nasabahnya. Seorang karyawan swasta berinisial A misalnya, mengatakan bahwa pihak pinjol dapat mengakses data yang terdapat di galeri ponsel.
Hal ini dilakukan untuk mengambil foto penghutang. A mengaku dalam sehari ditelepon hingga 10 kali oleh oknum tersebut dengan nomor yang berbeda-beda. Jika cara tersebut tidak berhasil, pihak pinjol akan mengirimkan data diri peminjam untuk menagih utangnya ke kontak yang dapat diakses pihak pinjol.