3. Dijauhi Keluarga karena Pinjol
Keluarga dari oknum berinisial E (39) menjauhinya karena ia terlilit utang pinjaman online. Hal ini bermula sejak E meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada pihak pinjaman online.
Meskipun yang diterimanya hanya Rp 800 ribu, ia masih harus membayar bunga sebesar Rp 500 ribu atau lebih besar 50% dari total uang yang dipinjamnya.
Karena persentase bunga yang sangat besar ini E kesulitan membayar pinjaman. Pekerjaannya sebagai cleaning service membuatnya semakin kesulitan untuk melunasi utang tersebut.
Akibatnya, banyak kerabatnya yang menjauhi E.
4. Siapa yang Utang, Teman yang Diancam
Sebuah unggahan tentang pinjaman online viral di media sosial. Unggahan tersebut memperlihatkan seseorang yang menerima pesan dari nomor tidak dikenal.
Pesan tersebut berisi ancaman tagihan utang. Penagih memaksa korban membayar hutang yang dimiliki temannya.
Ia juga mengancam akan menyebar foto anak korban yang diambil dari foto profil media sosialnya. Hal ini tentu membuat korban merasa takut dan berujung membuat postingan tersebut.
Pihak kepolisian berjanji akan menindak lanjuti kasus ini.
(Khafid Mardiyansyah)