HONG KONG - Hong Kong pada Rabu (20/10) menyalahkan Taiwan karena gagal memberi keadilan bagi seorang perempuan Hong Kong yang terbunuh di Taiwan pada 2018.
Sekretaris keamanan Hong Kong, Chris Tang, mengatakan Taiwan bersalah karena pembunuh yang sudah mengakui tindakannya masih berada di Hong Kong dan belum diekstradisi ke Taiwan untuk diadili.
Kasus ini berpusat pada Chan Tong-kai, yang dituduh membunuh pacarnya Poon Hiu-wing ketika mereka berlibur ke Taiwan. Dia kemudian kembali ke Hongkong. Karena Hong Kong tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Taiwan, Chan tidak dapat diadili dan malah dituntut dan dijatuhi hukuman atas pelanggaran pencucian uang. Ia sedang menjalani hukuman penjara 29 bulan di Hong Kong.
Chan mengaku membunuh Poon dan menyesal. Ia menyatakan siap untuk diadili di Taiwan. Namun kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada kesepakatan ekstradisi antara Hong Kong dan Taiwan.
(Baca juga: Warga Italia Kabur dari Hotel Karantina Covid-19 di Hong Kong)