Briptu A Lukai Mahasiswa Pakai Tongkat saat Demo, Propam Polda NTB Bertindak

Antara, Jurnalis
Minggu 24 Oktober 2021 14:40 WIB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto/ Antara
Share :

Sementara, penanganan hukum disiplin terhadap Briptu A kini masih berjalan di Bidpropam Polda NTB. Artanto memastikan sanksi pelanggaran yang dilakukan Briptu A akan diputuskan dalam sidang disiplin kepolisian.

"Mana kala pada hasil keputusan sidangnya nanti ada hal yang lebih berat, yang bersangkutan bisa dikenakan kode etik atau di bawa ke ranah pradilan pidana," tutup dia.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya