PALANGKA RAYA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan program pengembangan food estate sebagai daerah yang diharapkan menjadi lumbung pangan nasional. Kawasan lokasi lumbung pangan tersebut berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.
Food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Food estate menjadi salah satu program strategis nasional pada 2020 hingga 2024.
Baca Juga: 20 Hektare Lahan Food Estate Kalteng Siap Disetrum
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran sangat optimis program food estate ini berhasil. Program ini dinilai akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena program ini memiliki multiplier effect, dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan petani, pertumbuhan sektor lainnya, yang pada akhirnya pada peningkatan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat.
“Food estate merupakan program strategis nasional yang akan membawa dampak manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Kalimantan Tengah, yang terpenting adalah masyarakat setempat harus memiliki andil dan menjadi bagian dari pembangunan food estate itu sendiri,” ucap Sugianto di ruang kerjanya, Jum’at (22/10/2021).