MATARAM – Aksi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal menemui massa aksi di tengah terik matahari mendapat perhatian publik. Bahkan, Iqbal akan melakukan evaluasi menyusul adanya indikasi pelanggaran prosedur penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB, pada Kamis (21/10) lalu.
(Baca juga: Briptu A Lukai Mahasiswa Pakai Tongkat saat Demo, Propam Polda NTB Bertindak)
"Karena itu saya sampaikan agar selama menjaga (aksi unjuk rasa), polisi jangan mudah emosi. Melainkan saya ingatkan polisi harus sepuluh kali lipat kesabarannya dari masyarakat," kata Irjen Iqbal di Mataram.
(Baca juga: Kapolda NTB : Vaksinasi Covid Dosis Pertama di Lombok Tengah Capai 70%)
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu memastikan Briptu A masih menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda NTB. Untuk persoalan sanksi pelanggaran terhadap Briptu A, akan diputuskan dalam sidang disiplin kepolisian.
Perkembangan dari penanganan pelanggaran Briptu A tersebut juga telah disampaikan Iqbal kepada kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB.
Bahkan, kelompok mahasiswa tersebut diberikan kesempatan untuk memastikan bahwa Briptu A kini menjalani penahanan di tempat khusus yang berada di bawah penanganan Bidpropam Polda NTB.
Atensi Kapolda NTB yang langsung memerintahkan jajaran Propam Polda NTB untuk menyelidiki dan mengusut dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oknum anggota, mendapat apresiasi.
"Ada unjuk rasa mahasiswa dan ada gesekan yang membuat mahasiswa terluka. Kapolda langsung memerintahkan bawahannya mengusut dan memberi sanksi kepada oknum anggota yang diduga melanggar prosedur, ini menurut kami luar biasa," kata Direktur Lembaga M16, Bambang Mei Finarwanto, Rabu (27/10/2021).
Saat itu, kata dia, aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Mataram menggelar unjuk rasa Dalam aksi di depan gedung DPRD NTB, terjadi gesekan dengan petugas yang menyebabkan satu orang mahasiswa terluka.