Cabuli Balita, Pria Paruh Baya Ditangkap

Antara, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 03:01 WIB
Tersangka pencabulan balita di Rejang Lebong. (Antara)
Share :

BENGKULU - Polres Rejang Lebong menangkap seorang lelaki paruh baya yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia bawah lima tahun (balita).

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea diwakili KBO Reskrim Iptu Deny Fita Mochtar, mengatakan tersangka dalam kasus tersebut ialah TR (45), warga pendatang dari Jawa Barat yang bekerja sebagai tukang meubel di Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Rejang Lebong.

"Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik Unit PPA Polres Rejang Lebong, tersangka kami amankan pada hari Selasa tanggal 26 Oktober kemarin dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berumur 5 lima tahun," katanya, melansir Antara, Kamis (28/10/2021).

Ia menjelaskan, kasus pencabulan anak balita ini dilakukan tersangka pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah yang menjadi lokasi pembuatan kursi meubel yang ada di Desa Sumber Bening, dan kemudian keesokan harinya dilaporkan orangtua korban ke Polres Rejang Lebong.

Baca Juga : Penyidik Diduga Cabuli Istri Tersangka, Polda Sumut Copot Kapolsek

Kejadian itu, kata dia, bermula saat terduga pelaku melihat ada 3 orang anak-anak termasuk korban yang tengah asyik bermain tidak jauh dari tempat pelaku bekerja. Kemudian terduga pelaku yang saat itu tengah beristirahat memanggil korban ke dalam ruangan kerja meubel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya