BALIKPAPAN - Akses layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat) kini semakin dipermudah. Dengan adanya simplifikasi layanan melalui digitalisasi, peserta JKN-KIS tidak perlu lagi mengantre di fasilitas kesehatan.
Peserta dapat memanfaatkan fitur pendaftaran pelayanan yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat melakukan kunjungan kerja ke Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan di Balikpapan, Jumat (05/11).
Baca Juga: Sustainabilitas JKN-KIS Terjaga, Layanan Kian Prima
“Adanya layanan antrean online ini, peserta JKN-KIS sudah tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Peserta cukup melakukan pendaftaran dan mendapatkan nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan adanya fitur tersebut, peserta JKN-KIS dapat memperkirakan waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan,” ujar Ghufron.
Selain dapat melakukan pendaftaran secara online, Ghufron menambahkan melalui Mobile JKN, peserta juga bisa memanfaatkan fitur Konsultasi Dokter secara online. Ia mengatakan fitur tersebut dihadirkan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus Covid-19 bagi peserta ketika melakukan konsultasi kesehatan sacara tatap muka.
“Di era revolusi industri 4.0, kami senantiasa memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan melalui digitalisasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan. Kami berterima kasih kepada seluruh fasilitas kesehatan yang telah mengintegrasikan layanan digital ke dalam Mobile JKN. Untuk itu, kami berharap seluruh fasilitas kesehatan terus membangun sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam pemberian layanan bagi peserta JKN-KIS,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Mekarsari Lily Anggraini mengatakan hingga saat ini, pemanfaatan layanan digital yang diakses oleh peserta di Puskesmas Mekarsari sudah hampir mencapai 50 persen. Ia menyebut berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan informasi kepada para peserta, antara lain seperti sosialisasi langsung kepada peserta, sosialisasi dengan pemasangan banner atau poster dan juga melalui media sosial.