KOTA BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang. Status tanggap darurat ini bakal diterapkan selama dua pekan sejak Jumat (5/11/2021).
"Sudah ditetapkan status tanggap bencana darurat bencana selama dua pekan sejak penetapan Jumat ini," kata Wakil Wali (Wawali) Kota Batu Punjul Santoso, pada Jumat (5/11/2021) di Balai Kota Among Tani Kota Batu.
Punjul juga menyebut, selama penetapan status darurat ini proses evakuasi dan pembersihan material banjir bandang akan terus dilakukan, selagi melakukan pendataan kembali dampak yang timbul akibat banjir bandang, pada Kamis sore (4/11/2021).
"Hari ini masih kita hitung, karena timnya masih berjalan. Setelah SK (Surat Keputusan Tanggap Darurat) hari ini kita selesai, hari ini juga langsung bergerak cepat, agar supaya waktu dua minggu itu tdak tersia-siakan, terutama masyarakat yang terdampak dari banjir bandang kemarin sore," ungkap dia.
Baca juga: Mensos Risma Tinjau Banjir Bandang di Kota Batu, Serahkan Bantuan ke Korban
Selain itu, Punjul juga menyebut masih ada tiga warga yang dinyatakan hilang dan tengah dalam pencarian. Ketiga korban ini yakni Tokip RT 6 RW 4, warga Dusun Sambong, Desa Bulukerto; Arif, sekitar 30 tahun, warga Desa Bulukerto; dan Fery sekitar 30 tahun Alamat Dusun Cangar.
Banjir bandang juga membuat setidaknya enam warga dilaporkan terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas terdekat. Selain itu, Punjul juga menyebut, ada setidaknya 142 jiwa yang terdampak banjir bandang, yang harus mengungsi ke rumah saudara dan kerabatnya.