Sopir Vanessa Angel Akui Kecepatan Mobil 120 Kilometer Per Jam

Lukman Hakim, Jurnalis
Sabtu 06 November 2021 16:15 WIB
Sopir Vanessa Angel, Joddy (foto: instagram)
Share :

SURABAYA - Polisi mulai mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, pada Kamis (4/11/2021) siang.

Sopir mobil naas tersebut, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya mengaku, Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang dia kemudikan melaju dengan kecepatan 120 kilometer (km) per jam. Hal ini diungkapkan Joddy saat dimintai keterangan awal oleh polisi.

"Dari hasil interogasi, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Instastory Sopir Vanessa Angel Jadi Bahan Penyelidikan

Terkait apakah Joddy mengantuk saat menyetir, Kennedy menyatakan belum mengetahui secara persis. Sebab, untuk mengetahui penyebab kecelakaan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Baca juga: Viral Instastory Sopir Vanessa Angel, Roy Suryo: Kecepatan Mobil Lebih Kurang 159 Km/Jam

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya