JAKARTA - Tembok roboh menimpa seorang pedagang dan satu warga yang berteduh di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kemarin. Akibatnya, 1 orang tewas dan 1 lainnya terluka karena tergencet tembok milik perumahan Pemda DKI tersebut.
Berdasarkan pantauan, tembok yang roboh itu masih tampak berada di posisi saat robohnya. Itu lantaran lokasi tersebut diberikan garis polisi guna keperluan penyelidikan. Tembok tersebut milik Perumahan Graha Pejaten, yang mana perumahan itu milik Pemda DKI Jakarta.
Tembok berpagar itu mengeliling perumahan Pemda DKI itu yang lokasinya persis di pinggir Jalan Rusli Hakim dan Jalan Pejaten Raya. Tembok di sekeliling perumahan tersebut tampak sudah tua dan konturnya pun mulai miring, tak hanya di lokasi robohnya tembok.
tembok yang berada di sisi trotoar itu diberikan garis kuning agar tak dipakai orang untuk berteduh ataupun berjualan. Itu karena di trotoar pinggiran tembok tersebut kerap dipakai untuk berjualan oleh sejumlah PKL saat sore hingga malam hari.
Baca Juga : Gudang Roboh di Penjaringan, Satu Tewas Tertimpa
Salah satu warga, Manullang mengatakan, trotoar itu memang kerap dipakai untuk berdagang. Saat itu korban yang tewas tertimpa tembok merupakan salah satu warga yang berdagang di lokasi. Begitu juga korban luka saat itu tengah berteduh karena hujan lebat yang terjadi pada Minggu, 7 November kemarin.