Berkaca Kasus Vanessa Angel, Peneliti UGM Ungkap 4 Faktor Pemicu Kecelakaan di Tol

Antara, Jurnalis
Selasa 09 November 2021 13:51 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Share :

YOGYAKARTA - Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Iwan Puja Riyadi mengungkapkan empat faktor yang kerap menjadi penyebab kecelakaan kendaraan di jalan bebas hambatan atau jalan tol. Baru-baru ini, kecelakaan di tol menewaskan selebritis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah.

"Kecelakaan yang terjadi pada umumnya tidak hanya disebabkan oleh satu faktor, melainkan hasil interaksi antarfaktor," kata Iwan dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (8/11).

Empat faktor yang dimaksud Iwan yakni pengemudi, kendaraan, lingkungan jalan, serta cuaca.

Faktor pengemudi yang bisa menjadi penyebab kecelakaan, menurut dia, misalnya kondisi pengemudi yang sedang mengantuk, tidak fokus atau kelelahan, menyetir di bawah pengaruh obat-obatan, narkotika, alkohol, atau menyetir sambil melihat gawai baik telepon genggam atau tablet.

Selain itu, lanjut dia, kecelakaan bisa disebabkan pengemudi yang belum menguasai teknik menyetir, atau melakukan kesalahan bereaksi saat menyetir baik panik atau reaksi yang terlalu lambat.

"Hal yang penting adalah mengutamakan konsentrasi penuh sang pengemudi sebelum berkendara," ujar Iwan.

Ia mengatakan seorang pengemudi yang berkendara di jalan bebas hambatan harus mampu mengontrol laju kendaraan sebab selama ini banyak kecelakaan terjadi lantaran pengemudi melajukan mobilnya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan sehingga kehilangan kendali.

Baca juga: 6 Publik Figur Alami Kecelakaan di Jalan Tol

Meski melaju di jalan bebas hambatan, menurut dia, bukan berarti seorang pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.

"Batasan tersebut tentunya sudah diperhitungkan agar aman saat dilintasi kendaraan. Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan bukan jalan di mana pengemudi dengan bebas memacu kecepatan," tutur Iwan.

Pengemudi, kata dia, harus menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan lajur yang dipilih, serta menggunakan lajur sesuai peruntukannya.

Pengendara juga harus bisa memperkirakan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain agar bisa menghindar jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di depannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya