Sidang Sate Beracun, Ayah Korban Sebut Hukumannya Terserah tapi Setimpal

Agregasi Solopos, Jurnalis
Selasa 09 November 2021 12:51 WIB
Bandiman (Foto: Solopos)
Share :

BANTUL — Sidang kasus sate beracun di Pengadilan Negeri (PN) Bantul yang harusnya digelar pada Senin 8 November 2021 ditunda. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu ditunda dengan alasan tim JPU belum siap.

Padahal, pengemudi ojek online sekaligus ayah korban sate beracun, Bandiman, menghadiri sidang tersebut. Bandiman bapak dari Naba Faiz Prasetya, 10, korban sate beracun racikan Nani Apriliani Nurjaman.

Semula, Nani mengirimkan sate beracun itu untuk kekasihnya, Aiptu Tomi. Nani mengirimkan satai menggunakan jasa Bandiman tetapi dipesan secara offline. Nahas, satai itu justru merenggut nyawa Naba.

Baca Juga:  Kasus Sate Sianida Akan Disidangkan, Komisi Yudisial Diminta Mengawasi

Bandiman datang ke PN Bantul ditemani rekan sesama pengemudi ojek online. Dia menuturkan kehadiran teman-temannya kali itu untuk memberikan dukungan moral.

“Teman-teman saya juga ingin memantau perkembangan. Supaya istilahnya mengawal sidangnya. Ditemani teman-teman lebih tenang. Merasa ada dukungan moral untuk lebih kuat,” kata Bandiman.

Selain itu, dia menuturkan tidak menuntut hukuman tertentu untuk Nani. Bandiman menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada PN Bantul. “Harapan saya terdakwa dihukum dengan perbuatan yang setimpal. Saya nurut prosedur yang berlaku saja. Hukuman berapa-berapa terserah. Yang jelas, saya minta yang setimpal gitu saja,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya