JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi jajaran Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan advokat Yusril Ihza Mahendra.
Hal tersebut disampaikan AHY melalui video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat Menteng, Jakarta Pusat serta secara live streaming di akun media sosial Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021).
"Saya akan memberikan tanggapan atas kasus Judicial Review KLB Deliserdang Moeldoko. Selasa sore, saya mendapatkan berita telepon dari Hinca Pandjaitan, yang menyebutkan MA menolak permohonan judicial review yang diajukan oleh KSP Moeldoko," ujar Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca Juga: MA Tolak Gugatan AD/ART Partai Demokrat, Yusril Pasrah
Ia menyebutkan, putusan tersebut sebagai hal yang baik dan seluruh jajaran Partai Demokrat bersyukur atas penolakan MA tersebut.