JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang tersangka dalam kasus dugaan suap perpajakan. Penyidik menangkap tersangka itu di Sulawesi Selatan.
"Ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel)," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Ali belum mau merinci siapa yang diamankan tersebut. Namun, ia menyebut orang tersebut diamankan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
Saat ini orang tersebut sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (APA) sebagai tersangka suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.