Selain Angin, KPK menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (DR), dan Kuasa Wajib Pajak Veronika Lindawati (VL).
Baca Juga : Terungkap, Angin Prayitno Cs 'Sunat' Pajak Bank Rp622 Miliar demi Suap Rp5 Miliar
Lalu, tiga orang konsultan pajak, yaitu Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo.
(Erha Aprili Ramadhoni)