“2 tersangka yang dari PP (pemuda pancasila),” tegasnya.
Sementara untuk penetapan tersangka sendiri diketahui lewat salah satu barang bukti yakni penemuan senjata tajam.
Baca juga: Polisi Sebut FBR dan PP Kerap Bentrok di Ciledug Tangerang
“Iya (membawa senjata tajam) dan sudah terbukti dan ditetapkan penyidikan awalannya melalui proses tahap perkara. Kemudian sudah ditetapkan yang bersangkutan yang dua orang menjadi tersangka dari PP,” ujarnya.
Sebagai informasi, bentrok antar-ormas ini menimbulkan lima orang korban yang kini tengah dalam penanganan di rumah sakit.
(Awaludin)