Tim unit identifikasi satreskrim Polres Tegal, pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi kejadian, polisi menemukan satu buah susu kemasan, uang kertas pecahan lima ribu rupiah, kemasan susu kotak, serta sepasang sandal.
"Kami melakukan olah TKP dan mengamankan TKP karena ditengah petmukiman. Untuk motif saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, nanti lebih lanjut dijelaskan lagi. Berdasarkan informasi setelah berbelanja di warung berpapasan di jalan dan melakukan penganiayaan, masih dalam melakukan pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya.
(Angkasa Yudhistira)