Nyambi Jadi Kurir Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap

edy gustan, Jurnalis
Senin 29 November 2021 13:18 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

MATARAM - Seorang kuli bangunan berinisial LMR (34) ditangkap polisi lantaran memiliki narkoba jenis sabu seberat 52 gram. Warga Bertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ini diringkus saat berada di Karang Bagu, Cakranegara.

Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi mengatakan, LMR diduga hendak bertransaksi narkoba di kawasan itu, dan sudah menjadi target kepolisian.

“Tim Opsnal Narkoba di Wilayah Karang Bagu, Kota Mataram langsung menangkapnya pada Sabtu (28/11) sekitar pukul 18.30 Wita,” ujar Heri kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

 Baca juga: Horor Mutilasi Driver Ojol di Bekasi, Diajak Pakai Narkoba Lalu Dibunuh saat Tertidur

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya