"Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, panglima TNI, Kapolri, gubermur, dan bupati untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin, melakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada korban luka-luka dan melakukan penanganan dampak bencana," ujar Pratikno.
"Bapak Presiden juga memerintahkan agar bantuan pelayanan kesehatan, penyediaan logisgik kebutuhan dasar pengungsi, serta perbaikan infrastruktur dapat diselesaikan dalam waktu yang sangat sangat singkat," tutur Pratikno.
(Erha Aprili Ramadhoni)