Apresiasi Penetapan 289 WBTb, Ketua DPD: Lestarikan Agar Tak Diklaim Negara Lain

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 08 Desember 2021 20:36 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti (Foto: Dok DPD RI)
Share :

Seperti diketahui, tahun 2021 terdapat 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi. Namun, melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda sebagai WBTb Indonesia.

Sejak adanya penetapan WBTb Indonesia pada tahun 2013, Indonesia memiliki 1.528 WBTb Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi.

"Terpenting lagi pemerintah pusat dan daerah serta elemen lain yang peduli pada budaya berkomitmen dan bersinergi dengan baik. Sinergi bisa dilakukan melalui upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan," tuturnya.

WBTb yang ditetapkan antara lain kesenian Gambyong Retno Kusumo dari Kota Surakarta, kesenian Wayang Topeng Kedungpanjang Soneyan dari Kabupaten Pati, kesenian Musik Tong-Tong Sumenep dari Kabupaten Sumenep, kesenian Syair Antau Kopa dari Provinsi Riau, kesenian Ja’i dari Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ada juga kuliner Mendoan Banyumas dari Kabupaten Banyumas, kuliner Gulo Puan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, kuliner Ledre dari Kabupaten Bojonegoro, kerajinan souvenir Jemparingan dari Provinsi DI Yogyakarta, dan kerajinan souvenir gantungan kunci berlogo Coka Iba dari Provinsi Maluku Utara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya