Menko PMK: Dari Pada Karantina 14 Hari, Sebaiknya Tunda Dulu ke Luar Negeri

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 21 Desember 2021 14:33 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendi (Foto: Biro Pers Setpres)
Share :

JAKARTA - Pemerintah tengah mempertimbangkan opsi memperpanjang durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan masuk ke Indonesia jika varian Covid-19 Omicron membeludak di Tanah Air.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat mengurungkan niatnya bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang mendesak.

Sebab, jika masih nekat berplesir ke luar negeri di tengah varian Omicron, maka saat tiba di Indonesia bisa berpotensi dikarantina lebih lama yakni 14 hari.

"Dari pada 14 hari dikarantina, ya sebaiknya menunda dulu lah keluar negeri, apalagi kalau keluar negerinya itu tidak urgent-urgent amat," ujarnya saat jumpa pers, Selasa (21/12/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya