Muhadjir mengakui saat ini memang belum ada aturan pelarangan perjalanan ke luar negeri, melainkan hanya imbauan. Akan tetapi Ketua PP Muhammadiyah itu meminta kesadaran masyarakat untuk tidak dulu bepergian di tengah kondisi dunia yang sedang dilanda Omicron.
"Bapak Presiden sifatnya masih berupa imbauan mengenai perjalanan ke luar negeri ini. Akan tetapi tadi sudah pak Menhub sudah menyampaikan akan ada kemungkinan kalau memang pada akhirnya ada kenaikan kasus di Indonesia, mereka yang pulang dari luar negeri itu harus menjalani karantina 14 hari," tutup Muhdjir.
(Khafid Mardiyansyah)