KPK Selisik Aliran Suap Sejumlah Proyek di Dinas Kota Banjar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 22 Desember 2021 23:40 WIB
KPK (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa saksi dari rombongan mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, pada hari ini, Rabu (22/12/2021). Rombongan mantan pejabat Kota Banjar tersebut adalah mantan Kabid Kebersihan pada Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH), Asno Sutarno.

Selanjutnya, mantan Kadis pada Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Yoyo Suharyono; Kabid Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Eri Kuswara Wardhana; serta Kabid Lingkungan Hidup pada Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Dwi Yanti Estiningrum.

Keempat mantan pejabat Kota Banjar tersebut diselisik penyidik lembaga antirasuah soal aliran uang dugaan suap terkait pengerjaan proyek di dinas tempat mereka bekerja. Diduga, terdapat uang suap terkait pengerjaan proyek di beberapa dinas Kota Banjar yang mengalir ke sejumlah pihak.

"Para saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai pengerjaan proyek di instansi tempat para saksi bertugas yang diduga ada aliran dana yang diperuntukkan bagi pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga : KPK Gali Keterangan 4 Bos Perusahaan Swasta Usut Korupsi Proyek di Banjar

Sekadar informasi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi serta tersangka dalam kasus ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya