JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) unit Peralatan dan Perbekalan (ALKAL) mengadakan 26 unit pompa mobile selama 2021. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan genangan di Ibu Kota.
"Pada 2021 unit ALKAL Dinas SDA mengadakan pompa mobile sebanyak 26 unit diantaranya dengan kapasitas 1000 Liter/detik 4 unit, 500 liter/detik 13 unit, dan 250 liter/detik 9 unit. Selanjutnya disebar ke 5 wilayah administrasi Jakarta," kata Kepala unit ALKAL Dinas SDA Yose Rizal dalam laman Instagram @dkijakarta dikutip, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: 3.034 Bencana Alam Terjadi Sepanjang 2021, Korban Tewas 662 Orang
"Fungsi pompa mobile ini adalah mempercepat penanganan genangan yang ada di kawasan Ibu Kota. Kami berharap dengan adanya pompa mobile ini dapat berguna," imbuhnya.