Teridentifikasi dari rekam medis, foto gigi dan data foto properti 20%, teridentifikasi dari data primer DNA 11%, teridentifikasi sekunder dari foto gigi, data medis, dan diperkuat DNA 2,8%.
"Kami menyampaikan betapa pentingnya, bahwa informasi dari pihak keluarga korban, karena itu sangat penting untuk melaksanakan identifikasi. foto video yang bisa menggambarkan kondisi-kondisi yang cocok dengan kondisi korban," papar Kabid Dokkes Polda Jatim.
Selanjutnya, Kabid Dokkes juga menyampaikan, ada 3 jenazah belum teridentifikasi. Diantaranya, jenazah label B23, jenazah label B31 dan jenazah label B-043.
"Kami berharap informasi dari masyarakat memudahkan di dalam proses percepatan identifikasi. Posko DVI akan tetap menjalankan fungsi-fungsinya, bahkan sampai semuanya terungkap," jelasnya
Erwin menegaskan, proses identifikasi tidak di tutup, namun operasi DVI akan berpindah ke RS Bhayangkara Lumajang.
"Proses identifikasi tidak pernah ditutup. Namun nanti setelah tanggal 3 Januari 2022. Segara proses identifikasi yang sebelumnya laksanakan di RSUD dr Haryoto, akan kami geser ke RS Bhayangkara Lumajang," pungkasnya.
(Awaludin)