Bongkar Prostitusi Online, Polisi Amankan 3 Pasangan Mesum

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 08:55 WIB
Ilustrasi. (Okezone)
Share :

Dia menambahkan, pelaku ini sudah ditetapkan jadi tersangka, karena pelaku merupakan orang penyedia yang memperdagangkan perempuan untuk hidung belang.

"Tersangka ini bila bertransaksi sekitar Rp2.500 ribu. Nantinya, dibagi ke muncikari lagi. Sedangkan korbannya selain berasal dari Kota Jambi juga di luar kota dan kota terdekatlah," tukasnya.

Dari kasus ini, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka. "Untuk empat perempuan yang diamankan baru sebatas saksi dan kita akan periksa intensif lagi," kata Santoso.

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Tersangka juga bakal terancam 15 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya