Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Jadi Direktorat, Kompolnas Harap Polri Tingkatkan Pelayanan Hukum

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 03 Januari 2022 10:38 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan menjadikan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat tersendiri di tingkat Bareskrim Polri dan Polda.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap, Polri akan semakin meningkatkan pelayanan terbaik terhadap kasus hukum yang menyangkut anak dan perempuan.

"Sehingga dengan peningkatan dari unit menjadi direktorat tersendiri akan lebih meningkatkan pelayanan dan perlindungan pada perempuan dan anak terkait upaya penegakan hukum," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada awak media, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Menurut Poengky, peningkatan unit PPA ini merupakan rekomendasi sejak lama dari komisi Kepolisian tersebut. Menurutnya, hal ini berkaca dari terjadinya peningkatan kasus yang merugikan anak dan perempuan di Indonesia.

Baca Juga : Kapolri: Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Akan Jadi Direktorat di Bareskrim

"Peningkatan dari unit menjadi direktorat ini sangat dibutuhkan, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat," ujar Poengky.

Diketahui, Kapolri Jenderal Sigit menyebut bahwa dengan dibentuknya Direktorat sendiri itu, korban perempuan akan terlayani dengan baik dan lebih merasa dengan nyaman melaporkan kasus yang menimpanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya